Pelantikan Pejabat: Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Menjaga Profesionalisme
Di Aula Ismail Saleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis, 29 Januari 2026, sebuah proses penting dalam denyut organisasi kembali diteguhkan. Bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi penegasan amanah dan tanggung jawab melalui Upacara Pelantikan Pejabat Struktural Eselon IV dan Pengambilan Sumpah Jabatan.
Tiga pejabat resmi dilantik untuk mengemban tugas strategis, yakni Dipo Iqbal, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arif Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Nana Rosita Sari, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Ketiganya diharapkan menjadi motor penggerak kinerja satuan kerja pada bidang masing-masing.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.H., M.H., ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan. Di balik prosesi yang berlangsung khidmat, tersimpan pesan mendalam bahwa jabatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan integritas dan keteladanan.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menekankan bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap moral, kepekaan sosial, serta keberanian untuk bertindak adil. Pelayanan hukum yang berkualitas lahir dari aparatur yang bekerja dengan hati, menjunjung nilai kejujuran, dan memahami bahwa setiap keputusan berdampak langsung pada keadilan masyarakat.

Lebih dari itu, pelantikan ini menjadi momentum penyegaran organisasi. Lingkungan kerja yang dinamis menuntut para pejabat baru untuk cepat beradaptasi, membangun sinergi, serta menghadirkan inovasi demi pelayanan yang semakin prima. Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dituntut tidak hanya responsif terhadap penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai institusi yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh publik.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang meneguhkan langkahnya menuju Kejaksaan yang modern, profesional, dan humanis—institusi penegak hukum yang tidak berjarak dengan masyarakat, namun berdiri tegak menjaga keadilan.(Report/Kreatot: Bang_Ali).