April 17, 2026

Dana Desa Dipertanyakan, Warga Wringin Putih Pasang Spanduk di Balai Desa

IMG-20260226-WA0005

Bergas. Kabupaten Semarang//portallensa.com// Malam yang biasanya tenang di Balai Desa Wringin Putih berubah menjadi ruang penyampaian aspirasi warga, Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan tokoh masyarakat dan perwakilan warga berkumpul untuk mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa yang dinilai belum terbuka kepada publik.

Dalam aksi tersebut, warga memasang sejumlah spanduk di area balai desa. Isi spanduk secara tegas menuntut kepala desa bertanggung jawab atas penggunaan dana desa serta membuka laporan realisasi anggaran secara rinci kepada masyarakat.

Aksi berlangsung tertib tanpa kericuhan. Tidak satu pun perwakilan pemerintah desa tampak hadir di lokasi untuk memberikan penjelasan ataupun menemui warga. Ketiadaan respons langsung dari pihak desa justru memperkuat kesan adanya jarak komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Warga menilai, dana desa merupakan anggaran publik yang bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga, sehingga pengelolaannya wajib transparan, partisipatif, dan akuntabel. Mereka mempertanyakan sejauh mana mekanisme pelaporan dan musyawarah desa dijalankan sesuai aturan.

Setelah pemasangan spanduk dan penyampaian pernyataan sikap, warga membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah desa. Jika tidak ada penjelasan terbuka dalam waktu dekat, warga membuka kemungkinan untuk menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Red. MA/AMF.