UNGARAN- Sebanyak sepuluh partai politik (Parpol) yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Semarang hasil pemilu 2024 menerima bantuan keuangan dari Pemkab Semarang. Total bantuan yang bersumber dari APBD itu senilai Rp2.171.387.000,
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang Basari dan para ketua umum beserta bendahara parpol di Ruang Dharma Satya Lantai II kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (21/10).
Plt Bupati Semarang Basari berharap bantuan keuangan dapat mendukung pengurus parpol melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal.
“Tumbuhkan iklim kondusif demi kelancaran pembangunan daerah. Tingkatkan transparansi penggunaan bantuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang Suyana menjelaskan, tujuan pemberian bantuan untuk meningkatkan peran parpol mendukung pendidikan politik masyarakat.
“Bantuan diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sepuluh Parpol penerima dan besaran bantuannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Semarang Nomor 210/0416/2024 tanggal 1 Oktober 2024,” kata Suyana.
Parpol penerima bantuan yakni:
PDIP menerima Rp838.377.000,
Partai Golkar Rp169.640 000,
PKB Rp278.607.000,
PPP Rp211.760.000,
PAN Rp107.237.000,
PKS Rp154.003.000,
Partai Demokrat Rp60.117.000,
Partai Gerindra Rp139.003.000,
Partai Hanura Rp41.393.000,
Partai Nasdem Rp171.250.000.
(Pranoto Adi)