SOLO—Salah seorang anggota DPRD Solo periode 2024-2029, Kevin Fabiano, dikabarkan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, saat dimintai keterangan wartawan, Sabtu (12/10), mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Saya baru tahu ini tadi, lima menit yang lalu, dikirimi WA [WhatsApp] yang [kasus] di Jawa Barat,” ujar Kinkin seperti dikutip Solopos.com.
Anggota DPRD Solo Fraksi PDI P yang baru 2 bulan dilantik ini diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022 untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021-2023.
Sejumlah saksi telah diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, termasuk istri Kevin berinisial DY, asisten rumah tangga berinisial ID, dan 10 orang lainnya. Adapun kerugian negara ditafsir nilainya menyentuh angka Rp 5 miliar. Kevin kini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar berlangsung. (Red-GCP)