BOP RT Cair Juli, Jangan Sekadar Habis Anggaran, Jadikan Stimulan Kepedulian Warga

IMG-20260628-WA0022

Portallensa.com –Semarang – Kabar baik datang bagi seluruh Ketua RT di Kota Semarang. Bantuan Operasional Pemerintah (BOP) RT tahun 2026 dijadwalkan mulai dicairkan pada bulan Juli. Menjelang pencairan, para Ketua RT dan bendahara tampak sibuk mengikuti sosialisasi penyusunan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP) dan mekanisme pertanggungjawaban dana.

 

Salah satu sosialisasi digelar dalam pertemuan pengurus RW 03 Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Lurah Bangetayu Wetan, Muhammad Arifin, S.Kom, menjelaskan berbagai perubahan aturan penggunaan BOP tahun ini, mulai dari penyusunan RAP yang wajib melalui musyawarah warga, fleksibilitas perubahan RAP maksimal dua kali hingga Oktober, larangan pemberian honor bagi pengurus RT, serta kewajiban dokumentasi dan unggah SPJ melalui Ruang Warga.

 

Dalam paparannya juga dijelaskan bahwa RAP harus disepakati bersama warga dengan melibatkan sedikitnya lima perwakilan masyarakat sebagai penandatangan. Dana BOP dapat digunakan untuk kegiatan sosial budaya, peringatan hari besar, pemberdayaan masyarakat, perawatan sarana prasarana lingkungan, serta program ketahanan pangan dan lingkungan seperti urban farming maupun pengelolaan sampah.

 

Namun di balik kabar pencairan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih penting: apakah BOP benar-benar mampu mengubah wajah lingkungan, atau hanya menjadi anggaran yang sekadar harus dihabiskan?

 

Memasuki tahun kedua pelaksanaan BOP RT di Kota Semarang, masih banyak Ketua RT yang kebingungan menyusun RAP. Di sisi lain, batasan penggunaan anggaran dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.

 

Tidak sedikit dana justru diarahkan untuk kegiatan seremonial dan peringatan hari besar, padahal sebelum ada BOP, kegiatan tersebut telah berjalan melalui semangat gotong royong dan iuran sukarela warga. Konsumsi saat kerja bakti pun selama ini lahir dari kepedulian masyarakat, bukan karena adanya anggaran pemerintah.

 

Sebaliknya, kebutuhan yang benar-benar menunjang pelayanan lingkungan, seperti mesin pemotong rumput, kursi kegiatan warga, perlengkapan kebersihan, maupun sarana pendukung lainnya, sering kali belum dapat terpenuhi secara maksimal karena keterbatasan aturan penggunaan anggaran.

 

Kondisi ini memunculkan persoalan baru. Kehadiran BOP membuat sebagian warga enggan kembali bergotong royong atau memberikan iuran ketika ada kebutuhan yang belum dapat dibiayai. Muncul anggapan bahwa semua kebutuhan lingkungan sudah ditanggung pemerintah, padahal kenyataannya tidak demikian.

Karena itu, BOP seharusnya dipandang sebagai stimulan, bukan pengganti kepedulian masyarakat. Dana pemerintah semestinya menjadi pemicu meningkatnya partisipasi warga, bukan justru mengikis budaya gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan utama lingkungan.

 

Para Ketua RT juga diharapkan tidak hanya fokus mencari cara agar dana cepat cair dan SPJ cepat selesai. Yang jauh lebih penting adalah menyusun RAP yang benar-benar menjawab kebutuhan warga serta memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

 

Jika setelah dana BOP dikucurkan kondisi lingkungan tetap sama, fasilitas tidak bertambah, kebersihan tidak meningkat, kegiatan pemberdayaan tidak berkembang, dan kepedulian sosial warga justru menurun, maka tujuan program patut dievaluasi.

 

Pemerintah Kota Semarang juga diharapkan tidak berhenti pada proses pencairan dan pemeriksaan administrasi semata. Monitoring lapangan, pendampingan kepada pengurus RT, serta evaluasi terhadap manfaat program harus dilakukan secara berkelanjutan.

 

Selain itu, ruang pengawasan masyarakat perlu dibuka seluas-luasnya. Transparansi penyusunan RAP maupun SPJ bukan bentuk ketidakpercayaan kepada pengurus RT, melainkan wujud tanggung jawab bersama agar setiap rupiah dana publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata.

 

Pada akhirnya, keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab Ketua RT ataupun pengurus RW. Semua itu merupakan tanggung jawab seluruh warga. Kehadiran BOP seharusnya menjadi pemantik lahirnya kepedulian yang lebih besar, memperkuat semangat gotong royong, dan mendorong lingkungan menjadi lebih tertata, produktif, serta harmonis.

 

Karena ukuran keberhasilan BOP bukanlah seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Bang_Ali).