PAPDESI Teken Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo, Tantangan Sesungguhnya Ada pada Implementasi di Desa
“Koperasi Desa Merah Putih wajib mengambil tenaga kerja dari desa yang bersangkutan. Kalau ada yang tidak demikian, segera laporkan kepada kami,” tegas Yandri.
Portallensa.com– Kabupaten Semarang – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Lapangan Kenanga, Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Sabtu (27/6/2026), menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dan aparatur desa dalam mempercepat pembangunan berbasis desa. Namun, di balik seremoni tersebut, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi agar berbagai program tidak berhenti sebagai slogan politik dan dokumen administratif.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, serta Ketua Umum DPP PAPDESI Wargiyati.
MoU tersebut menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Desa Bergas Kidul Heri Nugroho menyatakan kesiapan pemerintah desa mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, MBG dan Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,89 persen, melampaui rata-rata nasional. Ia menyebut keberhasilan itu harus dijaga melalui kolaborasi seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk desa.

Namun, Luthfi juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani.
“Jangan sampai MoU hanya menjadi arsip di lemari. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata di lapangan,” tegasnya sembari meminta seluruh kepala daerah dan Forkopimda mengawal pelaksanaan program hingga benar-benar dirasakan masyarakat.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar tempat menjual sembako, melainkan pusat aktivitas ekonomi desa yang menyerap hasil pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan hingga kelautan.
Ketua Umum DPP PAPDESI Wargiyati menilai Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa apabila dikelola secara profesional. Selain meningkatkan gizi masyarakat, program tersebut dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto memberikan peringatan keras agar Koperasi Desa Merah Putih tidak menjadi proyek yang justru mengabaikan masyarakat lokal.
Ia menegaskan seluruh koperasi wajib memprioritaskan tenaga kerja dari desa setempat. Bahkan, kepala desa diminta segera melaporkan kepada kementerian apabila ditemukan koperasi yang merekrut tenaga kerja dari luar desa tanpa alasan yang jelas.
“Koperasi Desa Merah Putih wajib mengambil tenaga kerja dari desa yang bersangkutan. Kalau ada yang tidak demikian, segera laporkan kepada kami,” tegas Yandri.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat menyadari potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program apabila pengawasan lemah.
Keberhasilan Asta Cita di tingkat desa pada akhirnya tidak ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun banyaknya seremoni penandatanganan, melainkan oleh konsistensi pengawasan, transparansi pengelolaan, serta keberanian menindak setiap penyimpangan.
Masyarakat desa kini menunggu bukti bahwa Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi milik rakyat desa, Program MBG benar-benar meningkatkan kualitas gizi anak-anak, dan seluruh manfaat program dapat dirasakan secara merata. Tanpa pengawasan yang ketat, cita-cita besar membangun Indonesia dari desa berisiko hanya menjadi janji yang indah di atas kertas.(EW/Bang_Ali)